Perbandingan Peraturan Hukum Laut di Indonesia dengan Negara Lain
Peraturan hukum laut adalah hal yang penting untuk diperhatikan oleh setiap negara yang memiliki wilayah perairan. Di Indonesia, peraturan hukum laut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan. Namun, bagaimana sebenarnya perbandingan peraturan hukum laut di Indonesia dengan negara lain?
Menurut Prof. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, peraturan hukum laut di Indonesia memiliki beberapa perbedaan dengan negara lain. “Indonesia memiliki peraturan yang cukup komprehensif dalam mengatur wilayah perairannya, namun masih ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki untuk lebih sesuai dengan konvensi hukum laut internasional,” ujar Prof. Hikmahanto.
Salah satu perbedaan yang cukup mencolok adalah mengenai pengaturan tentang Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE). Menurut Undang-Undang Kelautan Indonesia, ZEE Indonesia mencakup wilayah laut seluas 200 mil diukur dari garis pangkal tertentu. Namun, ada negara lain seperti Amerika Serikat yang memiliki ZEE lebih luas, yaitu mencakup wilayah laut seluas 200 mil diukur dari garis pangkal basenya.
Selain itu, peraturan hukum laut di Indonesia juga mengatur tentang pengelolaan sumber daya laut dan perlindungan lingkungan laut. Namun, masih banyak yang perlu diperbaiki dalam hal penegakan hukum laut di Indonesia. Menurut data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, masih banyak kasus illegal fishing yang terjadi di perairan Indonesia.
Dalam hal ini, Indonesia bisa belajar dari negara-negara seperti Australia dan Norwegia yang memiliki sistem penegakan hukum laut yang lebih baik. Menurut Dr. John Smith, seorang ahli hukum laut internasional dari Universitas Sydney, “Australia memiliki lembaga penegakan hukum laut yang kuat dan berhasil mengurangi kasus illegal fishing di perairan mereka.”
Dengan melihat perbandingan peraturan hukum laut di Indonesia dengan negara lain, kita dapat mengetahui bahwa masih banyak hal yang perlu diperbaiki dan ditingkatkan dalam pengelolaan wilayah perairan Indonesia. Diperlukan kerjasama antara pemerintah, lembaga hukum, dan masyarakat untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut dan lingkungan laut di Indonesia.