Menggali Makna Kedaulatan Negara dalam Konteks Indonesia
Menggali makna kedaulatan negara dalam konteks Indonesia memang tidaklah mudah. Kedaulatan negara merupakan konsep yang sangat penting dalam menjaga keutuhan dan keberlangsungan suatu negara. Namun, bagaimana sebenarnya kedaulatan negara ini bisa diartikan dalam konteks Indonesia?
Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, kedaulatan negara merupakan hak untuk mengatur dan mengendalikan segala sesuatu yang ada di dalam wilayah negara tersebut. Dalam konteks Indonesia, kedaulatan negara diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa “Kedaulatan adalah milik rakyat”.
Namun, dalam prakteknya, seringkali terjadi konflik antara upaya menjaga kedaulatan negara dengan kepentingan globalisasi dan kerjasama internasional. Hal ini dapat dilihat dalam kasus-kasus penyelesaian sengketa perbatasan, penangkapan kapal asing di perairan Indonesia, dan lain sebagainya.
Menurut Prof. Dr. Rizal Sukma, seorang ahli hubungan internasional dari Pusat Studi Pertahanan dan Keamanan Universitas Indonesia, Indonesia harus mampu menjaga kedaulatannya tanpa mengabaikan kerjasama internasional. Hal ini sejalan dengan visi Indonesia sebagai negara maritim yang menjunjung tinggi hukum laut internasional.
Dalam konteks globalisasi dan dinamika politik internasional yang terus berkembang, penting bagi Indonesia untuk terus menggali makna kedaulatan negara agar tetap relevan dan dapat menjaga kepentingan nasional. Sebagaimana yang dikatakan oleh Bung Karno, “Kita harus tetap tegak pada kedaulatan negara tanpa menutup diri dari kerjasama internasional”.
Dengan demikian, menggali makna kedaulatan negara dalam konteks Indonesia bukanlah hal yang mudah, namun dengan pemahaman yang mendalam dan kesadaran akan pentingnya menjaga kedaulatan negara, Indonesia dapat tetap eksis di tengah arus globalisasi dan dinamika politik internasional.